Shalat tarwih
Tarwih
berasal dari bahasa arab yaitu tarâwîh, jamak dari kata tarwîh yang artinya
istirahat. Ibnu Manzhur berkata: tarwîh pada bulan ramadhan, dinamakan demikian
karena istirahatnya setiap selesai 4 rakaat, dua kali salam.[1]
Para shalafus shalih shalat tarwih dengan cara shalat 2 rakaat kemudian
salam lalu berdiri lagi untuk shalat berikutnya 2 rakaat kemudian salam lalu
istirahat. Setelah istirahat mereka berdiri lagi untuk shalat seperti semula
lalu akan istirahat lagi setelah shalat 4 rakaat dengan 2 kali salam. Cara
shalat dengan banyak istirahat inilah menyebabkan shalat malam pada bulan
ramadhan ini dinamakan shalat tarwih artinya istirahat-istirahat.
Shalat
tarwih hukumnya sunnah muakkad pada setiap malam bulan ramadhan. Diriwayatkan oleh
Abu Huraira bahwa Rasulullah SAW sangat suka mendirikan shalat malam pada bulan
ramadhan (tarwih) tanpa memerintahkannya secara tegas. Beliau bersabda :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا
وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barang
siapa yang shalat pada malam bulan ramadhan karena iman dan mengharap ridha
Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu.[2]
Diriwayatkan
pula oleh Aisyah istri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه
وسلم صَلَّى فِى الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ثُمَّ
صَلَّى اللَّيْلَةَ الْقَابِلَةَ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ
اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ «قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى
صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّى خَشِيتُ
أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ». وَذَلِكَ فِى رَمَضَانَ.
Artinya:
sesungguhnya Rasulullah SAW shalat di masjid pada suatu malam maka orang-orang mengikutinya
kemudian shalat lagi pada malam berikutnya maka orang pun bertambah banyak
kemudian orang-orang pun berkumpul lagi pada malam ketiga atau malam ke-empat
dan Rasulullah SAW tidak keluar (untuk shalat). Ketika pagi hari Rasulullah
menyampaikan: saya mengetahui yang kalian lakukan dan tidak ada yang
menghalangi saya untuk keluar menemui kalian kecuali saya khawatir hal itu
diwajibkan pada kalian. (Aisyah berkata): itu terjadi pada bulan ramadhan.[3]
Cara melaksanakan shalat tarwih
Niat. Dr.
Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqhul Islam Wa Adillatuh bahwa niat di dalam hati pada
setiap rakaat shalat tarwih.
Istirahat
setiap selesai duduk setelah salam pada rakaat kedua. Jadi salam harus
dilakukan setiap 2 rakaat. Imam Abu Hanifah, Syafii dan Ahmad menyatakan bahwa
shalat tarwih itu 20 rakaat dengan 10 kali salam dan tidak sah melakukan 4
rakaat dengan sekali salam. Rasulullah SAW pernah ditanya tentang shalat malam
lalu beliau menjawab :
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى
فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا
قَدْ صَلَّى
Artinya :
shalat malam itu 2 rakaat – 2 rakaat, jika kalian khawatirkan datang waktu
subuh maka shalatlah 1 rakaat (witir) untuk menutup shalat kalian.
Bacaan dalam shalat tarwih
Imam Al
Qadhi Abu Ya’la berkata : disunnahkan menamatkan al Qur’an (ketika menjadi imam
shalat tarwih) untuk memperdengarkan manusia (makmum) isi al Qur’an secara
sempurna dalam sebulan. Dan tidak disunnahkan menamatkan al Qur’an lebih dari 1
kali dikhawatirkan akan memberatkan makmum.
Imam Shahib
Al Mugni menyatakan: menentukan sesuai keadaan jamaah lebih diutamakan,
seandainya mereka sepakat untuk melakukannya dengan panjang (lama) maka itu
lebih baik. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar, beliau berkata :
قمنا مع النبي صلى الله عليه وسلم
حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلاَحُ, يعنى السحور.
Artinya :
Kami shalat bersama Rasulullah SAW sampai Kami khawatir akan datangnya waktu
sahur.
Dianjurkan
memulai shalat tarwih dengan membaca surah al alaq karena itu adalah ayat yang
pertama turun. Dan apabila sujud tilawah pada ayat terakhir (karena membaca
ayat sajadah – wasjude waqetaribe) maka lanjutkan dengan surah Al
Baqarah. Kebanyakan ulama salaf membaca sekitar 200 ayat dan menggunakan alat
bantu (tongkat atau tali) agar dapat berdiri lama dan tidak berhenti kecuali
akan terbitnya fajar. Mereka membaca surah al Baqarah dalam 8 rakaat dan
apabila dibaca pada 12 rakaat (termasuk witir) itu termasuk ringan.
Adapun
tempat yang paling baik untuk shalat tarwih adalah di masjid. Prof. Dr. Wahbah
Zuhaili berkata dalam kitabnya Fiqhul Islam Wa Adillatuh, bahwa melaksanakannya
di masjid lebih utama karena Rasulullah SAW melaksanakannya 3 malam
berturut-turut sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, dan pada malam
ketiga terpisah.
Adapun
sahabat Rasulullah melaksanakannya di masjid dengan terpisah-pisah pada zaman
beliau dan Umar mengumpulkan manusia ke Ubay dan para sahabat mengikutinya
bersama orang-orang yang di belakangnya.
Waktu shalat tarwih
Imam An
Nawawi berkata dalam kitab Al Majmu bahwa masuknya waktu shalat tarwih adalah
sesudah shalat isya sampai terbit fajar.
Para ahli
fiqhi berpendapat bahwa waktu shalat tarwih adalah sesudah shalat isya dan sebelum
shalat witir sampai terbit fajar.
Syaikul
Islam, Ibnu Taimiyyah berkata bahwa shalat tarwih disunnahkan sesudah shalat
isya sebagaiman yang sepakati oleh ulama salaf dan para imam. Para imam tidak
pernah melaksanakannya kecuali setelah shalat isya baik pada masa Rasulullah
maupun pada masa khulafaur rasyidin. Dan tidak diketahui salah satu pun
dari mereka yang melaksanakannya sebelum shalat isya.
Jumlah rakaat shalat tarwih
Mengenai
jumlah rakaat shalat tarwih banyak perbedaan pendapat, di antaranya :
1. 11 rakaat termasuk
witir 3 rakaat (8+3)
Imam Syafii
berkata dalam kitabnya, Al Umm: dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Urwah.
Aisyah berkata:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان
يصل بالليل إحدى عشرة ركعة يوتر منها بواحدة.
Artinya :
Sesungguhnya Rasulullah SAW shalat malam 11 rakaat termasuk di dalamnya witir 1
rakaat.[4]
Diceritakan
bahwa Abu Salamah bertanya putra Abdur Rahman bertanya kepada Aisyah, istri
Rasulullah SAW “bagaimana Rasulullah pada malam hari di bulan ramadhan?” maka
Aisyah menjawab :
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ
رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ
يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى
ثَلاَثًا فَقَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ
تُوتِرَ فَقَالَ «يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِى
Artinya : Shalat Rasulullah SAW pada
bulan ramadhan dan di luar ramadhan tidak lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4
rakaat dan jangan tanya bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat lagi 4 rakaat
dan jangan tanya bagusnya dan panjangnya kemudian beliau shalat 3 rakaat.”
Aisya berkata: aku bertanya “Wahai Rasulullah apakah kamu tidur sebelum
witir?”, Rasulullah menjawab “Wahai Aisyah sesungguhnya kedua mataku tidur tapi hatiku tidak tidur.[5]
Imam Syafii berkata dalam kitabnya,
Al Umm : dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Urwah. Aisyah berkata:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يصل بالليل إحدى
عشرة ركعة يوتر منها بواحدة.
Artinya : Sesungguhnya Rasulullah
SAW shalat malam 11 rakaat termasuk di dalamnya witir 1 rakaat.
Berdasarkan hadis di atas sebagian
ulama memahami bahwa shalat tarwih Rasulullah adalah 8 rakaat ditambah witir 3
rakaat atau shalat tarwih 10 rakaat ditambah witir 1 rakaat.
Ada juga ulama berpendapat bahwa
shalat tarwih itu tidak ada karena yang dimaksud hadis ini adalah shalat
tahajjud dengan karena adanya disebutkan di luar ramadhan sedangkat tarwih
tidak ada di luar ramadhan.
Berdasarkan hadis ini pula sebagian
ulama lain menyatakan bahwa yang dimaksud hadis di atas bukanlah shalat tarwih
tetapi tahajjud sehingga tarwih bukan 8 rakaat karena tarwih tidak ada di luar
ramadhan sedangkan hadis ini menyebutkan shalat malam Rasulullah SAW di dalam
dan luar bulan ramadhan.
2. 13 rakaat termasuk
witir 5 rakaat (8+5)
Dari Urwah dan Abdullah Bin Namir,
keduanya berkata:
كانت صلاة رسول الله صلى الله عليه
وسلم بالليل ثلاث عشرة ركعة يوتر من ذلك بخمس لا يجلس في شئ منها إلا في آخرها.
Artinya:
shalat malam rasulullah SAW 13 rakaat termasuk shalat witir 5 rakaat dan tidak
duduk kecuali pada rakaat terakhir (tahyat terakhir)
3. 21 rakaat
termasuk witir 3 rakaat (18+3)
Diriwayatkan
oleh Muhammad bin Nashr, bahwa Muhammad bin Yusuf shalat tarwih 21 rakaat
(termasuk witir).
Dalam kitab Al Muwattha-nya Imam
Malik, dari jalur Yazid Bin Khusaifah mengatakan bahwa Saib bin Yazin shalat
tarwih 21 rakaat.
Tidaklah
mungkin mereka melakukan suatu amalan tanpa dasar yang kuat sedang mereka
adalah orang yang dekat dengan Rasulullah.
4. 23 rakaat
termasuk witir 3 rakaat (20+3)
Imam Al
Kasani menyatakan: adapun ketentuannya adalah 20 rakaat dalam 10 salam dengan
lima tarwih (istirahat), setiap 2 salam terdapat 1 istirahat dan ini adalah
perkataan ulama secara umum.[6]
وَحَدَّثَنِى عَنْ مَالِكٍ عَنْ
يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِى زَمَانِ
عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِى رَمَضَانَ بِثَلاَثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً.
Artinya :
Diriwayatkan oleh Malik bahwa Yazid bin Rumanah berkata bahwa manusia shalat
tarwih pada zaman Umar Bin Khattab 23 rakaat.[7]
وقال الحنفيّة: السّنّة الختم مرّةً،
فلا يترك الإمام الختم لكسل القوم، بل يقرأ في كلّ ركعة عشر آيات أو نحوها، فيحصل
بذلك الختم، لأنّ عدد ركعات التّراويح في شهر رمضان ستّمائة ركعة، أو خمسمائة وثمانون،
وآي القرآن الكريم ستّ آلاف وشيء
Hanafiyah
berkata: sunnahnya adalah tamat (membaca Al Qur’an pada shalat tarwih) sekali.
Maka jika seorang imam tidak menamatkan al Qur’an itu karena malasnya kaum.
Padahal membaca 10 ayat dalam setiap rakaat atau semacamnya akan menamatkan Al
Qur’an karena jumlah rakaat shalat tarwih dalam satu bulan 600 rakaat (20
rakaat setiap malam) atau 580 rakaat (jika ramadhan hanya 29 hari) dan jumlah
ayat al Qur’an 6.000 ayat lebih sedikit.
Hanabilah
(pengikut Imam Ahmad Bin Hanbal-Hambali) memperjelas bahwa sesungguhnya yang
dipilih oleh Imam Ahmad Bin Hambal adalah 20 rakaat. Maka Imam Ibnu Qudamah
berkata: yang dipilih oleh Abu Abdullah RA 20 rakaat. Ini pulalah yang
dikatakan oleh Imam Ats-Tsauri, Abu Hanifah dan Imam Syafii.[8]
5. 39 rakaat
termasuk witir 3 rakaat (36+3)
Khalifah
Umar bin Abdul Aziz memerintahkan shalat tarwih 39 rakaat yang termasuk di
dalamnya witir 3 rakaat dan membaca 10 ayat dalam setiap rakaat.
Imam Malik
berkata: Khalifah menyuruhku demikian dan saya ingin mengurangi untuk orang
Madinah kemudian Ibnu Qasim berkata bahwa shalat tarwih itu 39 rakaat termasuk
witir, 36 rakaat tarwih dan 3 rakaat witir.
Pada
kesempatan lain, Imam Malik berkata: tarwih itu 9x istirahat, yaitu shalat
tarwih 36 rakaat belum termasuk witir. Dan inilah yang dilakukan oleh penduduk
Madinah.[9]
Maksudnya penduduk Madinah yang dulu.
6. 41 rakaat
termasuk witri 7 rakaat (34+7)
Ketahuilah,
sesungguhnya Imam At Tirmizi menyebutkan tentang shalat malam di bulan ramadhan
(tarwih) 2 pendapat :
a. 41 rakaat
dengan witir
b. 20 rakaat,
ini adalah pendapat yang banyak
7. 41 rakaat
termasuk witir 5 rakaat (36+5)
Imam Malik
berkata: 36 rakaat dan ini kekal tergantung yang dilakukan oleh orang Madinah.
Shaleh Maula At Tauamah berkata: saya mendapati orang Madinah shalat tarwih 41
rakaat termasuk witir 5 rakaat.[10]
8. 41 rakaat
termasuk witir 3 rakaat (38+3)
Ada juga diantara kaum muslimin yang
melakukan sunnah tarwih dengan 38 rakaat kemudian ditambah witir 3 rakaat
sehingga cukup 41 rakaat.
9. 47 rakaat
termasuk witir 7 rakaat (40+7)
Dihikayatkan
bahwa sesungguhnya Aswad Bin Yazid shalat tarwih 40 rakaat ditambah witir 7
rakaat.[11]
10. 49 rakaat
termasuk witir 3 rakaat (46+3)
Termasuk bilangan shalat tarwih yang
dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah 49 rakaat termasuk witir 3 rakaat.
Kesimpulan
Dari
berbagai sumber yang telah disebutkan terutama yang mengaitkan jumlah rakaat
shalat tarwih dengan jumlah ayat yang sebaiknya dibaca maka penulis
menyimpulkan bahwa jumlah rakaat shalat tarwih adalah 20 rakaat seperti yang
dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Khattab. Dan barang siapa yang ingin
menambahnya atau menguranginya tidaklah ada dosa baginya karena tidak
ditemukannya hadis qauli (perkataa Rasulullah) yang menetapkan jumlah
rakaat shalat tarwih.
Para Ulama
salaf menganjurkan jika shalat tarwih sedikit rakaatnya misalnya 20 rakaat saja
maka perpanjanglah bacaan dan jika agak banyak rakaatnya misalnya 36 rakaat
maka perpendeklah bacaan surahnya agar tidak memberatkan.
Imam Syafii
berkata : sesungguhnya panjangnya bacaan surah pada shalat tarwih dengan
sedikitnya rakaat, itu adalah baik. Dan sesungguhnya banyaknya jumlah rakaat dan
pendek bacan surahnya itu juga baik tetapi aku lebih suka yang pertama, yaitu
sedikit rakaatnya (20 rakaat) tetapi panjang bacaan surahnya.
Para ulama
salaf, terdahulu ketika shalat tarwih biasanya membaca 1 juz setiap malam
sehingga dalam sebulan mereka menamatkan 1 al Qur’an yang terdiri dari 30 juz.
[1] Lisanul
arab, karya Ibnu Manzhur, jilid 1 hal. 615
[2] Shahih
Bukhari No. 1768
[3] Shahih
Bukhari No. 1061
[4] Al Umm,
karya Imam Syafii
[5] HR.
Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, jilid 1 hal. 385 dan Imam Muslim dalam
kitab Shahih Muslim, jilid 1 hal. 509
[6] Badaius
Shanai’, karya Al Kasani, jilid 1 hal. 288
[7] HR. Al
Baihaqi dalam kitab Al Kubera, jilid 2 hal. 492 dan Imam Malik dalam kitab Al
Muwattha’, jilid 1 hal. 115
[8] Al
Mugni, karya Imam Ibnu Qudamah, jilid 1 hal 456.
[9] Al
Majmu’ karya Imam Nawawi, jilid 3 halaman 527.
[10] Al
Mugni, karya Imam Ibnu Qudamah, jilid 1 hal 456.
[11] Al
Majmu’ karya Imam Nawawi, jilid 3 halaman 527.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar