Rabu, 03 Desember 2014

SHALAT TARWIH



Shalat tarwih
Tarwih berasal dari bahasa arab yaitu tarâwîh, jamak dari kata tarwîh yang artinya istirahat. Ibnu Manzhur berkata: tarwîh pada bulan ramadhan, dinamakan demikian karena istirahatnya setiap selesai 4 rakaat, dua kali salam.[1] Para shalafus shalih shalat tarwih dengan cara shalat 2 rakaat kemudian salam lalu berdiri lagi untuk shalat berikutnya 2 rakaat kemudian salam lalu istirahat. Setelah istirahat mereka berdiri lagi untuk shalat seperti semula lalu akan istirahat lagi setelah shalat 4 rakaat dengan 2 kali salam. Cara shalat dengan banyak istirahat inilah menyebabkan shalat malam pada bulan ramadhan ini dinamakan shalat tarwih artinya istirahat-istirahat.
Shalat tarwih hukumnya sunnah muakkad pada setiap malam bulan ramadhan. Diriwayatkan oleh Abu Huraira bahwa Rasulullah SAW sangat suka mendirikan shalat malam pada bulan ramadhan (tarwih) tanpa memerintahkannya secara tegas. Beliau bersabda :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barang siapa yang shalat pada malam bulan ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu.[2]
Diriwayatkan pula oleh Aisyah istri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَلَّى فِى الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى اللَّيْلَةَ الْقَابِلَةَ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ «قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ». وَذَلِكَ فِى رَمَضَانَ.
Artinya: sesungguhnya Rasulullah SAW shalat di masjid pada suatu malam maka orang-orang mengikutinya kemudian shalat lagi pada malam berikutnya maka orang pun bertambah banyak kemudian orang-orang pun berkumpul lagi pada malam ketiga atau malam ke-empat dan Rasulullah SAW tidak keluar (untuk shalat). Ketika pagi hari Rasulullah menyampaikan: saya mengetahui yang kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangi saya untuk keluar menemui kalian kecuali saya khawatir hal itu diwajibkan pada kalian. (Aisyah berkata): itu terjadi pada bulan ramadhan.[3]

Cara melaksanakan shalat tarwih
Niat. Dr. Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqhul Islam Wa Adillatuh bahwa niat di dalam hati pada setiap rakaat shalat tarwih.
Istirahat setiap selesai duduk setelah salam pada rakaat kedua. Jadi salam harus dilakukan setiap 2 rakaat. Imam Abu Hanifah, Syafii dan Ahmad menyatakan bahwa shalat tarwih itu 20 rakaat dengan 10 kali salam dan tidak sah melakukan 4 rakaat dengan sekali salam. Rasulullah SAW pernah ditanya tentang shalat malam lalu beliau menjawab :
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
Artinya : shalat malam itu 2 rakaat – 2 rakaat, jika kalian khawatirkan datang waktu subuh maka shalatlah 1 rakaat (witir) untuk menutup shalat kalian.

Bacaan dalam shalat tarwih
Imam Al Qadhi Abu Ya’la berkata : disunnahkan menamatkan al Qur’an (ketika menjadi imam shalat tarwih) untuk memperdengarkan manusia (makmum) isi al Qur’an secara sempurna dalam sebulan. Dan tidak disunnahkan menamatkan al Qur’an lebih dari 1 kali dikhawatirkan akan memberatkan makmum.
Imam Shahib Al Mugni menyatakan: menentukan sesuai keadaan jamaah lebih diutamakan, seandainya mereka sepakat untuk melakukannya dengan panjang (lama) maka itu lebih baik. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar, beliau berkata :
قمنا مع النبي صلى الله عليه وسلم حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلاَحُ, يعنى السحور.
Artinya : Kami shalat bersama Rasulullah SAW sampai Kami khawatir akan datangnya waktu sahur.
Dianjurkan memulai shalat tarwih dengan membaca surah al alaq karena itu adalah ayat yang pertama turun. Dan apabila sujud tilawah pada ayat terakhir (karena membaca ayat sajadah – wasjude waqetaribe) maka lanjutkan dengan surah Al Baqarah. Kebanyakan ulama salaf membaca sekitar 200 ayat dan menggunakan alat bantu (tongkat atau tali) agar dapat berdiri lama dan tidak berhenti kecuali akan terbitnya fajar. Mereka membaca surah al Baqarah dalam 8 rakaat dan apabila dibaca pada 12 rakaat (termasuk witir) itu termasuk ringan.
Adapun tempat yang paling baik untuk shalat tarwih adalah di masjid. Prof. Dr. Wahbah Zuhaili berkata dalam kitabnya Fiqhul Islam Wa Adillatuh, bahwa melaksanakannya di masjid lebih utama karena Rasulullah SAW melaksanakannya 3 malam berturut-turut sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, dan pada malam ketiga terpisah.
Adapun sahabat Rasulullah melaksanakannya di masjid dengan terpisah-pisah pada zaman beliau dan Umar mengumpulkan manusia ke Ubay dan para sahabat mengikutinya bersama orang-orang yang di belakangnya.

Waktu shalat tarwih
Imam An Nawawi berkata dalam kitab Al Majmu bahwa masuknya waktu shalat tarwih adalah sesudah shalat isya sampai terbit fajar.
Para ahli fiqhi berpendapat bahwa waktu shalat tarwih adalah sesudah shalat isya dan sebelum shalat witir sampai terbit fajar.
Syaikul Islam, Ibnu Taimiyyah berkata bahwa shalat tarwih disunnahkan sesudah shalat isya sebagaiman yang sepakati oleh ulama salaf dan para imam. Para imam tidak pernah melaksanakannya kecuali setelah shalat isya baik pada masa Rasulullah maupun pada masa khulafaur rasyidin. Dan tidak diketahui salah satu pun dari mereka yang melaksanakannya sebelum shalat isya.

Jumlah rakaat shalat tarwih
Mengenai jumlah rakaat shalat tarwih banyak perbedaan pendapat, di antaranya :
1.    11 rakaat termasuk witir 3 rakaat (8+3)
Imam Syafii berkata dalam kitabnya, Al Umm: dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Urwah. Aisyah berkata:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يصل بالليل إحدى عشرة ركعة يوتر منها بواحدة.
Artinya : Sesungguhnya Rasulullah SAW shalat malam 11 rakaat termasuk di dalamnya witir 1 rakaat.[4]
Diceritakan bahwa Abu Salamah bertanya putra Abdur Rahman bertanya kepada Aisyah, istri Rasulullah SAW “bagaimana Rasulullah pada malam hari di bulan ramadhan?” maka Aisyah menjawab :
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا فَقَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ فَقَالَ «يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِى
Artinya : Shalat Rasulullah SAW pada bulan ramadhan dan di luar ramadhan tidak lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat dan jangan tanya bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat lagi 4 rakaat dan jangan tanya bagusnya dan panjangnya kemudian beliau shalat 3 rakaat.” Aisya berkata: aku bertanya “Wahai Rasulullah apakah kamu tidur sebelum witir?”, Rasulullah menjawab “Wahai Aisyah sesungguhnya  kedua mataku tidur tapi hatiku tidak tidur.[5]
Imam Syafii berkata dalam kitabnya, Al Umm : dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Urwah. Aisyah berkata:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يصل بالليل إحدى عشرة ركعة يوتر منها بواحدة.
Artinya : Sesungguhnya Rasulullah SAW shalat malam 11 rakaat termasuk di dalamnya witir 1 rakaat.
Berdasarkan hadis di atas sebagian ulama memahami bahwa shalat tarwih Rasulullah adalah 8 rakaat ditambah witir 3 rakaat atau shalat tarwih 10 rakaat ditambah witir 1 rakaat.
Ada juga ulama berpendapat bahwa shalat tarwih itu tidak ada karena yang dimaksud hadis ini adalah shalat tahajjud dengan karena adanya disebutkan di luar ramadhan sedangkat tarwih tidak ada di luar ramadhan.
Berdasarkan hadis ini pula sebagian ulama lain menyatakan bahwa yang dimaksud hadis di atas bukanlah shalat tarwih tetapi tahajjud sehingga tarwih bukan 8 rakaat karena tarwih tidak ada di luar ramadhan sedangkan hadis ini menyebutkan shalat malam Rasulullah SAW di dalam dan luar bulan ramadhan.
2.    13 rakaat termasuk witir 5 rakaat (8+5)
Dari Urwah dan Abdullah Bin Namir, keduanya berkata:
كانت صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم بالليل ثلاث عشرة ركعة يوتر من ذلك بخمس لا يجلس في شئ منها إلا في آخرها.
Artinya: shalat malam rasulullah SAW 13 rakaat termasuk shalat witir 5 rakaat dan tidak duduk kecuali pada rakaat terakhir (tahyat terakhir)
3.    21 rakaat termasuk witir 3 rakaat (18+3)
Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr, bahwa Muhammad bin Yusuf shalat tarwih 21 rakaat (termasuk witir).
Dalam kitab Al Muwattha-nya Imam Malik, dari jalur Yazid Bin Khusaifah mengatakan bahwa Saib bin Yazin shalat tarwih 21 rakaat.
Tidaklah mungkin mereka melakukan suatu amalan tanpa dasar yang kuat sedang mereka adalah orang yang dekat dengan Rasulullah.

4.    23 rakaat termasuk witir 3 rakaat (20+3)
Imam Al Kasani menyatakan: adapun ketentuannya adalah 20 rakaat dalam 10 salam dengan lima tarwih (istirahat), setiap 2 salam terdapat 1 istirahat dan ini adalah perkataan ulama secara umum.[6]
وَحَدَّثَنِى عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِى زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِى رَمَضَانَ بِثَلاَثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً.
Artinya : Diriwayatkan oleh Malik bahwa Yazid bin Rumanah berkata bahwa manusia shalat tarwih pada zaman Umar Bin Khattab 23 rakaat.[7]
وقال الحنفيّة: السّنّة الختم مرّةً، فلا يترك الإمام الختم لكسل القوم، بل يقرأ في كلّ ركعة عشر آيات أو نحوها، فيحصل بذلك الختم، لأنّ عدد ركعات التّراويح في شهر رمضان ستّمائة ركعة، أو خمسمائة وثمانون، وآي القرآن الكريم ستّ آلاف وشيء
Hanafiyah berkata: sunnahnya adalah tamat (membaca Al Qur’an pada shalat tarwih) sekali. Maka jika seorang imam tidak menamatkan al Qur’an itu karena malasnya kaum. Padahal membaca 10 ayat dalam setiap rakaat atau semacamnya akan menamatkan Al Qur’an karena jumlah rakaat shalat tarwih dalam satu bulan 600 rakaat (20 rakaat setiap malam) atau 580 rakaat (jika ramadhan hanya 29 hari) dan jumlah ayat al Qur’an 6.000 ayat lebih sedikit.
Hanabilah (pengikut Imam Ahmad Bin Hanbal-Hambali) memperjelas bahwa sesungguhnya yang dipilih oleh Imam Ahmad Bin Hambal adalah 20 rakaat. Maka Imam Ibnu Qudamah berkata: yang dipilih oleh Abu Abdullah RA 20 rakaat. Ini pulalah yang dikatakan oleh Imam Ats-Tsauri, Abu Hanifah dan Imam Syafii.[8]
5.    39 rakaat termasuk witir 3 rakaat (36+3)
Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan shalat tarwih 39 rakaat yang termasuk di dalamnya witir 3 rakaat dan membaca 10 ayat dalam setiap rakaat.
Imam Malik berkata: Khalifah menyuruhku demikian dan saya ingin mengurangi untuk orang Madinah kemudian Ibnu Qasim berkata bahwa shalat tarwih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarwih dan 3 rakaat witir.
Pada kesempatan lain, Imam Malik berkata: tarwih itu 9x istirahat, yaitu shalat tarwih 36 rakaat belum termasuk witir. Dan inilah yang dilakukan oleh penduduk Madinah.[9] Maksudnya penduduk Madinah yang dulu.
6.    41 rakaat termasuk witri 7 rakaat (34+7)
Ketahuilah, sesungguhnya Imam At Tirmizi menyebutkan tentang shalat malam di bulan ramadhan (tarwih) 2 pendapat :
a.   41 rakaat dengan witir
b.   20 rakaat, ini adalah pendapat yang banyak
7.    41 rakaat termasuk witir 5 rakaat (36+5)
Imam Malik berkata: 36 rakaat dan ini kekal tergantung yang dilakukan oleh orang Madinah. Shaleh Maula At Tauamah berkata: saya mendapati orang Madinah shalat tarwih 41 rakaat termasuk witir 5 rakaat.[10]
8.    41 rakaat termasuk witir 3 rakaat (38+3)
Ada juga diantara kaum muslimin yang melakukan sunnah tarwih dengan 38 rakaat kemudian ditambah witir 3 rakaat sehingga cukup 41 rakaat.
9.    47 rakaat termasuk witir 7 rakaat (40+7)
Dihikayatkan bahwa sesungguhnya Aswad Bin Yazid shalat tarwih 40 rakaat ditambah witir 7 rakaat.[11]
10. 49 rakaat termasuk witir 3 rakaat (46+3)
Termasuk bilangan shalat tarwih yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah 49 rakaat termasuk witir 3 rakaat.

Kesimpulan
Dari berbagai sumber yang telah disebutkan terutama yang mengaitkan jumlah rakaat shalat tarwih dengan jumlah ayat yang sebaiknya dibaca maka penulis menyimpulkan bahwa jumlah rakaat shalat tarwih adalah 20 rakaat seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Khattab. Dan barang siapa yang ingin menambahnya atau menguranginya tidaklah ada dosa baginya karena tidak ditemukannya hadis qauli (perkataa Rasulullah) yang menetapkan jumlah rakaat shalat tarwih.
Para Ulama salaf menganjurkan jika shalat tarwih sedikit rakaatnya misalnya 20 rakaat saja maka perpanjanglah bacaan dan jika agak banyak rakaatnya misalnya 36 rakaat maka perpendeklah bacaan surahnya agar tidak memberatkan.
Imam Syafii berkata : sesungguhnya panjangnya bacaan surah pada shalat tarwih dengan sedikitnya rakaat, itu adalah baik. Dan sesungguhnya banyaknya jumlah rakaat dan pendek bacan surahnya itu juga baik tetapi aku lebih suka yang pertama, yaitu sedikit rakaatnya (20 rakaat) tetapi panjang bacaan surahnya.
Para ulama salaf, terdahulu ketika shalat tarwih biasanya membaca 1 juz setiap malam sehingga dalam sebulan mereka menamatkan 1 al Qur’an yang terdiri dari 30 juz.



[1] Lisanul arab, karya Ibnu Manzhur, jilid 1 hal. 615
[2] Shahih Bukhari No. 1768
[3] Shahih Bukhari No. 1061
[4] Al Umm, karya Imam Syafii
[5] HR. Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, jilid 1 hal. 385 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim, jilid 1 hal. 509
[6] Badaius Shanai’, karya Al Kasani, jilid 1 hal. 288
[7] HR. Al Baihaqi dalam kitab Al Kubera, jilid 2 hal. 492 dan Imam Malik dalam kitab Al Muwattha’, jilid 1 hal. 115
[8] Al Mugni, karya Imam Ibnu Qudamah, jilid 1 hal 456.
[9] Al Majmu’ karya Imam Nawawi, jilid 3 halaman 527.
[10] Al Mugni, karya Imam Ibnu Qudamah, jilid 1 hal 456.
[11] Al Majmu’ karya Imam Nawawi, jilid 3 halaman 527.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar